Tersandung Kasus Pajak, Gelar Kesatria Ronaldo Bisa Dicopot

Bintang Juventus Cristiano Ronaldo dapat kehilangan gelar kesatria di Portugal sebab kasus penggelapan pajak yang dilaksanakan penyerang 33 tahun tersebut.

Ronaldo divonis hukuman penjara sekitar dua tahun yang ditangguhkan dan denda €18,8 juta atau setara Rp300 miliar setelah ditetapkan bersalah dalam permasalahan penggelapan pajak di Spanyol antara 2011 sampai 2014 ketika masih memperkuat Real Madrid.



Kasus itu dikabarkan dapat membuat Ronaldo kehilangan gelar kesatria yang didapatnya dari pemerintah Portugal. Pada Januari 2014, mantan pemain Manchester United menerima gelar Grand Officer of the Order of Prince Henry. Dua tahun lantas Ronaldo menemukan gelar Grand Cross of the Portuguese Order of Merit sesudah timnas Portugal juara Piala Eropa 2016.


Cristiano Ronaldo divonis hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan dan denda.Cristiano Ronaldo divonis hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan dan denda. (REUTERS/Susana Vera)
Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa membetulkan Ronaldo dapat kehilangan gelar yang didapatnya. Namun, Marcelo Rebelo mengaku keputusan akhir bukan terdapat di tangannya.

"Peraturannya paling sederhana. Semuanya tergantung kanselir dewan nasional untuk menyaksikan apa yang terjadi dapat membuat [Ronaldo] kehilangan gelar. Kita mesti biarkan pihak-pihak yang punya kewenangan guna memutuskan, menyaksikan apakah undang-undangnya dapat digunakan atau tidak guna kasus," ujar Marcelo Rebelo untuk AFP.

Cristiano Ronaldo ditetapkan bersalah atas permasalahan penggelapan pajak.Cristiano Ronaldo ditetapkan bersalah atas permasalahan penggelapan pajak. (Marco BERTORELLO / AFP)
Sementara tersebut Kepala Pemerintahaan Madeira, lokasi Ronaldo lahir, Miguel Albuquerque menuliskan status figur CR7 di kota tersebut tidak bakal berubah.

"Kami di Madeira, tetap menyaksikan Cristiano Ronaldo sebagai sosok yang baik. Dia bukan kriminal. Dia ialah orang Portugis sangat bergengsi di dunia," ucap Albuquerque.

Ronaldo ditetapkan bersalah mengerjakan penggelapan pajak sampai €15 juta atau setara Rp239 miliar sepanjang 2011 sampai 2014. Kasus pajak tersebut pula yang menciptakan Ronaldo meninggalkan Madrid dan bergabung dengan Juventus. Ronaldo memandang Madrid tidak tidak sedikit membantunya dalam permasalahan pajak tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Kakak Raja Thailand Calonkan Diri Jadi Perdana Menteri

Twitter Pertimbangkan Bikin Fitur 'Klasifikasi'

Tolak Maduro, Australia Dukung Juan Guaido Pimpin Venezuela