Dianggap Menghasut, Aktivis HAM China Divonis 5 Tahun Bui

Aktivis pendiri website hak sipil dan hak asasi insan asal China, Liu Feiyue dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena diperkirakan menghasut guna melawan negara. Berdasarkan keterangan dari laporan dari lembaga pemantau HAM, Human Rights Watch, dia divonis bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Suizhou, Provinsi Hubei, pada Selasa (29/1).

"Hal ini, sekali lagi, mengindikasikan bagaimana pemerintah China sudah menyalahgunakan sistem peradilan guna membungkam semua pembangkang. Ada kekurangan serius dalam prosedur permasalahan ini, yang dilaksanakan tanpa proses cocok dengan standar dunia," kata peneliti bidang China di lembaga pegiat HAM Amnesty International, Patrick Poon, untuk AFP.



Liu ialah seorang aktivis HAM sekaligus pendiri dan pengelola website Hak Sipil dan Pengamatan Mata Pencaharian, yang tidak jarang melaporkan sekian banyak  masalah sipil dan HAM di China, tergolong aksi protes, pelanggaran oleh polisi sampai korupsi pemerintah.
Lihat juga: Pengacara HAM di China Dibui 4,5 Tahun Atas Tuduhan Subversi
Ia diciduk pada 2016 lalu, bersamaan dengan ditangkapnya pendiri website HAM 64 Tianwang, Huang Qi. Hingga sekarang pengadilan tak mau memberi komentar.


Huang diciduk karena dituduh membocorkan rahasia negara, dan diduga akan menjalani sidang di mula bulan ini.
Dia dijebloskan ke pusat penahanan di Provinsi Sichuan.

Hukuman terhadap Liu dijatuhkan sehari sesudah pengacara HAM terkemuka di China, Wang Quanzhang, divonis penjara 4,5 tahun atas tudingan subversi kekuasan negara.

Wang dikenal karena tidak sedikit menangani kasus-kasus berhubungan pelanggaran HAM, laksana tuduhan penganiayaan polisi sampai membela anggota gerakan spiritual Falun Gong yang dilarang pemerintah.

Sejumlah kumpulan HAM di China menuding perkara yang menjerat Wang ialah kasus palsu. Banyak yang curiga permasalahan Wang ditutup-tutupi, menyaksikan keterbatasan informasi dari pihak berwenang.

Pada pekan lalu, pengarang dengan kewarganegaraan ganda Australia-China, Yang Henjuin, pun ditahan oleh aparat China atas tudingan melakukan pekerjaan mata-mata.
Lihat juga: China Izinkan Pengamat PBB ke Kamp Uighur dengan Syarat
Yang adalahseorang pengarang novel sekaligus jurnalis yang sebelumnya bekerja sebagai pejabat Kementerian Luar Negeri China. Ia pun dikenal tidak jarang melontarkan kritik terhadap pemerintah China melewati akun Twitter-nya yang mempunyai lebih dari 130 ribu pengikut

Comments

Popular posts from this blog

Kakak Raja Thailand Calonkan Diri Jadi Perdana Menteri

Twitter Pertimbangkan Bikin Fitur 'Klasifikasi'

Tolak Maduro, Australia Dukung Juan Guaido Pimpin Venezuela