Siapa yang Bisa Beli Rumah DP Rp 0 Anies di Pondok Kelapa?
Program Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur telah dimulai pendaftarannya. Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyeleksi penerima unit lokasi tinggal tersebut.
Dari 2.400 orang yang mendaftar, pihak Pemprov bakal menyeleksi 780 orang guna mendapatkan unit Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa atau Klapa Village. Lalu laksana apa kriteria penerima lokasi tinggal tersebut?
Kepala UPT Rumah Dp Rp 0, Zikran Kurniawan memaparkan sejumlah kriteria pendaftar yang bakal menerima unit lokasi tinggal tersebut. Salah satunya ialah warga yang berpenghasilan cukup.
"Orangnya tersebut sudah menikah dan belum mempunyai rumah, terus punya penghasilannya di bawah Rp 7 juta. Nah pendapatan ini yang jadi perhatian kita, anda mau yang terpilih tersebut orang yang memerlukan dan yang jelas dapat untuk membayar," kata Zikran, ketika dihubungi detikFinance, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, guna syarat pendapatan tersebut pihaknya bakal hati-hati dalam menyeleksi pendaftar. Dia tidak hendak salah sasaran dalam memilih penerima Rumah DP Rp 0.
"Kita inginkan hati-hati nggak inginkan salah sasaran, makanya anda seleksi ketat bersama perbankan pun sebagai pemberi kredit. Jangan sampe udah bisa kredit, dia nggak dapat bayar," tutur Zikran.
Selanjutnya, Zikran pun menuturkan bahwa penerima Rumah DP Rp 0 ini mesti telah tinggal di Jakarta sekitar 5 tahun. Lalu, pun harus dapat melengkapi persyaratan administratif kependudukan DKI Jakarta.
"Yang tentu orang Jakarta dan bermukim di Jakarta ya. Dari mula pendaftaran kan jelas kriterianya pun harus punya KTP sama KK Jakarta, terus bermukim di Jakarta paling tidak 5 tahun," kata Zikran
Dari 2.400 orang yang mendaftar, pihak Pemprov bakal menyeleksi 780 orang guna mendapatkan unit Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa atau Klapa Village. Lalu laksana apa kriteria penerima lokasi tinggal tersebut?
Kepala UPT Rumah Dp Rp 0, Zikran Kurniawan memaparkan sejumlah kriteria pendaftar yang bakal menerima unit lokasi tinggal tersebut. Salah satunya ialah warga yang berpenghasilan cukup.
"Orangnya tersebut sudah menikah dan belum mempunyai rumah, terus punya penghasilannya di bawah Rp 7 juta. Nah pendapatan ini yang jadi perhatian kita, anda mau yang terpilih tersebut orang yang memerlukan dan yang jelas dapat untuk membayar," kata Zikran, ketika dihubungi detikFinance, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, guna syarat pendapatan tersebut pihaknya bakal hati-hati dalam menyeleksi pendaftar. Dia tidak hendak salah sasaran dalam memilih penerima Rumah DP Rp 0.
"Kita inginkan hati-hati nggak inginkan salah sasaran, makanya anda seleksi ketat bersama perbankan pun sebagai pemberi kredit. Jangan sampe udah bisa kredit, dia nggak dapat bayar," tutur Zikran.
Selanjutnya, Zikran pun menuturkan bahwa penerima Rumah DP Rp 0 ini mesti telah tinggal di Jakarta sekitar 5 tahun. Lalu, pun harus dapat melengkapi persyaratan administratif kependudukan DKI Jakarta.
"Yang tentu orang Jakarta dan bermukim di Jakarta ya. Dari mula pendaftaran kan jelas kriterianya pun harus punya KTP sama KK Jakarta, terus bermukim di Jakarta paling tidak 5 tahun," kata Zikran
Comments
Post a Comment