Myanmar Bebaskan 14 ABK Aceh Dituduh Mencuri Ikan

Pemerintah Myanmar melepaskan 14 nelayan asal Banda Aceh yang sudah ditahan sekitar dua bulan sebab dituduh menginjak wilayah mereka secara ilegal dan menculik ikan. Mereka diciduk di perairan selama Kawthoung, negara bagian sangat selatan negara tersebut.

"Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 14 nelayan ABK WNI kapal Bintang Jasa dari Myanmar. Mereka diterbangkan dari Yangon melewati Kuala Lumpur, Malaysia, mengarah ke Medan dan kesudahannya tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh, hari ini selama pukul 15.55 WIB," demikian bunyi pengakuan Kemlu RI yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (30/1).



Kemlu RI mengemukakan penahanan berawal ketika 16 anak buah kapal (ABK) Bintang Jasa berangkat dari Aceh pada 31 Oktober 2018 untuk menggali ikan. Di hari keenam melaut, belasan ABK tersebut diciduk oleh Angkatan Laut Myanmar sebab memasuki distrik secara ilegal dan diperkirakan melakukan pencopetan ikan.


Dalam proses penangkapan, seorang awak kapal diadukan tewas tenggelam sebab panik. Sedangkan 15 orang lainnya diangkut ke Kawthoung dan ditahan.

Sekretaris Pertama KBRI Yangon, Yasfitha Febrianty, menuliskan langsung mendatangi aparat Myanmar dan meminta akses kekonsuleran untuk para WNI tak lama sesudah menerima laporan penahanan dari kantor imigrasi dan departemen perikanan setempat.

Sementara itu, Yasfitha menuliskan ABK yang tewas pun telah dimakamkan di Kawthaung. Pemakaman itu dilaksanakan atas izin keluarga.

"Jenazah telah dimakamkan dan kami akan coba jika ada bisa jadi untuk diangkut kembali ke Indonesia. Kami bakal koordinasikan lebih lanjut ke Myanmar," katanya.

Sementara itu, dia menuturkan, kapten kapal masih mesti menjalani proses hukum di Myanmar karena dirasakan menjadi yang sangat bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Yasfitha melafalkan KBRI bakal terus menyerahkan pendampingan untuk kapten kapal dalam menjalani persidangan yang rencananya dilangsungkan pada Februari mendatang.

Sementara itu, Duta Besar RI guna Myanmar, Iza Fadri, menuliskan upaya pemulangan semua ABK sempat alot. Iza menuturkan KBRI berupaya meyakinkan otoritas Myanmar bila belasan ABK tersebut tidak menerobos distrik dan menculik ikan secara sengaja.

"Kami terus meyakinkan otoritas Myanmar bahwa pelanggaran itu bukan kesengajaan, melainkan sebab minimnya sistem navigasi. Karena itu, kesudahannya 14 WNI dilepaskan semata-mata sebab mempertimbangkan hubungan baik kedua negara," kata Iza melewati pernyataan.


Iza menuturkan pemerintah bakal terus mengimbau supaya kapal-kapal penangkap ikan ukuran besar dilengkapi dengan perlengkapan navigasi memadai, sampai-sampai insiden serupa tak terjadi lagi

Comments

Popular posts from this blog

Kakak Raja Thailand Calonkan Diri Jadi Perdana Menteri

Twitter Pertimbangkan Bikin Fitur 'Klasifikasi'

Tolak Maduro, Australia Dukung Juan Guaido Pimpin Venezuela