Jakarta Masuki Fase Waspada DBD
Wilayah Jakarta menginjak fase waspada demam berdarah dengue (DBD) sekitar bulan Januari sampai Maret 2019. Hal ini didapat dari prediksi angka insidensi permasalahan DBD yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tiga wilayah, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, masuk dalam kelompok waspada guna bulan Januari. Sedangkan pada bulan Februari dan Maret, semua wilayah Jakarta masuk ke dalam kelompok waspada.
Prediksi ini dikeluarkan sebagai format early warning system atau peringatan dini untuk masyarakat guna menghadapi penyakit DBD. "Ini sebagai format kesiapsiagaan kita mengerjakan langkah-langkah intervensi," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti ketika dihubungi wartawan, Minggu (20/1).
Fase waspada DBD ini, disebutkan Widyastuti, diprovokasi oleh penambahan curah hujan dan evolusi iklim. Tercatat sejumlah 11 permasalahan DBD ditemukan pada mula 2019 ini.
"DBD ditebak akan meningkat sejumlah hari atau minggu sesudah musim hujan pada mula tahun 2019 ini," ujar Widyastuti.
Dinkes DKI Jakarta mencatat, sejumlah 2.947 permasalahan DBD dengan dua di antaranya mengakibatkan kematian terjadi sepanjang 2018. Dari angka tersebut, permasalahan paling tidak sedikit ditemukan di distrik Kepulauan Seribu.
Penanganan
Saat ini, Widyastuti mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan untuk semua jajaran dinas kesehatan di distrik Jakarta. Surat edaran tersebut menyematkan sosialisasi untuk mengerjakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), larvasidasi (pemberantasan jentik nyamuk), pengamalan fogging, dan sebagainya.
"Dengan asa untuk mengurangi dan mengendalikan permasalahan DBD," ucap Widyastuti.
Di samping itu, Dinkes pun telah berkoordinasi dengan wali kota, camat, lurah, serta kader jumantik (juru pemantau jentik) untuk mengerjakan sosialisasi untuk masyarakat.
Di luar tindakan-tindakan itu, Widyastuti juga bercita-cita masyarakat dapat turut berpartisipasi mengurangi angka permasalahan DBD di Jakarta. Dia mengimbau warga guna sesegera memeriksakan diri ke layanan kesehatan andai mengalami demam tinggi lima sampai tujuh hari.
"Kami telah imbau lokasi tinggal sakit dan puskesmas guna menyiapkan SDM dan sarana penunjang," kata Widyastuti.
Tiga wilayah, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, masuk dalam kelompok waspada guna bulan Januari. Sedangkan pada bulan Februari dan Maret, semua wilayah Jakarta masuk ke dalam kelompok waspada.
Prediksi ini dikeluarkan sebagai format early warning system atau peringatan dini untuk masyarakat guna menghadapi penyakit DBD. "Ini sebagai format kesiapsiagaan kita mengerjakan langkah-langkah intervensi," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti ketika dihubungi wartawan, Minggu (20/1).
Fase waspada DBD ini, disebutkan Widyastuti, diprovokasi oleh penambahan curah hujan dan evolusi iklim. Tercatat sejumlah 11 permasalahan DBD ditemukan pada mula 2019 ini.
"DBD ditebak akan meningkat sejumlah hari atau minggu sesudah musim hujan pada mula tahun 2019 ini," ujar Widyastuti.
Dinkes DKI Jakarta mencatat, sejumlah 2.947 permasalahan DBD dengan dua di antaranya mengakibatkan kematian terjadi sepanjang 2018. Dari angka tersebut, permasalahan paling tidak sedikit ditemukan di distrik Kepulauan Seribu.
Penanganan
Saat ini, Widyastuti mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan untuk semua jajaran dinas kesehatan di distrik Jakarta. Surat edaran tersebut menyematkan sosialisasi untuk mengerjakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), larvasidasi (pemberantasan jentik nyamuk), pengamalan fogging, dan sebagainya.
"Dengan asa untuk mengurangi dan mengendalikan permasalahan DBD," ucap Widyastuti.
Di samping itu, Dinkes pun telah berkoordinasi dengan wali kota, camat, lurah, serta kader jumantik (juru pemantau jentik) untuk mengerjakan sosialisasi untuk masyarakat.
Di luar tindakan-tindakan itu, Widyastuti juga bercita-cita masyarakat dapat turut berpartisipasi mengurangi angka permasalahan DBD di Jakarta. Dia mengimbau warga guna sesegera memeriksakan diri ke layanan kesehatan andai mengalami demam tinggi lima sampai tujuh hari.
"Kami telah imbau lokasi tinggal sakit dan puskesmas guna menyiapkan SDM dan sarana penunjang," kata Widyastuti.
Comments
Post a Comment