Gojek Kerahkan Kecerdasan Buatan Demi Berantas Order Fiktif
Chief operation officer Gojek Hans Patuwo menjelaskan pihaknya mengerahkan kecerdasan produksi (artificial intelligence/ AI) untuk membasmi sindikat order fiktif.
Kecerdasan produksi diklaim Shinta dapat mendeteksi gejala 'tuyul' dengan tingkat akurasi menjangkau 98 persen. Bahkan Gojek mengklaim sistemnya dapat menangkal opik (order fiktif) sebelum hingga ke software pengemudi.
"Salah satu keberhasilan sistem kami ialah mengindentifikasi yang lantas Kami laporkan dan ditindak secara hukum oleh Polda Metro Jaya," ujar Hans di Jakarta, Kamis (14/2).
Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Rabu (13/2) menjerat mafia pelaku order fiktif (Fraud) menurut laporan yang dikemukakan Gojek pada 28 Januari 2019.
Beberapa oknum sukses dibekuk sebab terbukti beraksi sebagai koordinator mafia pelaku order fiktif yang sudah mengganggu ketenangan partner driver Gojek lainnya.
Menyusul sikap Kepolisian, Hans juga mengapresiasi tahapan cepat pihak Polda Metro Jaya.
"Kami paling mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap permasalahan ini. Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sampai-sampai sindikat pelaku order fiktif bisa segera diciduk untuk dilaksanakan proses investigasi lebih lanjut," tutur Hans.
Lihat juga: Gojek Tanggapi Rencana Gubernur Bali Setop Taksi 'Online'
Ke depan, manajemen Gojek juga berkomitmen bakal secara konsisten dan rutin mengerjakan penerbitan di level partner yang terbukti memakai GPS palsu atau tindak kecerungan yang lain.
"Kami menyaksikan bahwa jalur penindakan hukum perlu pun kami ambil sehingga menyerahkan efek jera," tutup Hans.
Kecerdasan produksi diklaim Shinta dapat mendeteksi gejala 'tuyul' dengan tingkat akurasi menjangkau 98 persen. Bahkan Gojek mengklaim sistemnya dapat menangkal opik (order fiktif) sebelum hingga ke software pengemudi.
"Salah satu keberhasilan sistem kami ialah mengindentifikasi yang lantas Kami laporkan dan ditindak secara hukum oleh Polda Metro Jaya," ujar Hans di Jakarta, Kamis (14/2).
Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Rabu (13/2) menjerat mafia pelaku order fiktif (Fraud) menurut laporan yang dikemukakan Gojek pada 28 Januari 2019.
Beberapa oknum sukses dibekuk sebab terbukti beraksi sebagai koordinator mafia pelaku order fiktif yang sudah mengganggu ketenangan partner driver Gojek lainnya.
Menyusul sikap Kepolisian, Hans juga mengapresiasi tahapan cepat pihak Polda Metro Jaya.
"Kami paling mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap permasalahan ini. Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sampai-sampai sindikat pelaku order fiktif bisa segera diciduk untuk dilaksanakan proses investigasi lebih lanjut," tutur Hans.
Lihat juga: Gojek Tanggapi Rencana Gubernur Bali Setop Taksi 'Online'
Ke depan, manajemen Gojek juga berkomitmen bakal secara konsisten dan rutin mengerjakan penerbitan di level partner yang terbukti memakai GPS palsu atau tindak kecerungan yang lain.
"Kami menyaksikan bahwa jalur penindakan hukum perlu pun kami ambil sehingga menyerahkan efek jera," tutup Hans.

Comments
Post a Comment