Facebook Tanggapi Surat Somasi Rp1 Triliun kepada Zuckerberg

Facebook merespon aksi pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengayunkan surat somasi Rp1 triliun untuk CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg atas dakwaan dirinya tergolong produsen fitnah Saracen.

Facebook mengungkapkan mengurangi kekuatan Grup Saracen adalahprioritas mereka.


"Prioritas kami ialah meminimalisir kekuatan Grup Saracen untuk memakai akun, halaman, dan grup yang disusupi, serta mencegah bisa jadi yang berbahaya. Apabila empunya sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak menghubungi kami, kami tersingkap untuk mendalami dan mengkaji akun mereka kembali," ujar Juru Bicara Facebook, Jumat (8/2) untuk CNNIndonesia.com.
Lihat juga: Dituduh Saracen, Abu Janda Tuntut Mark Zuckerberg Rp1 Triliun
Sebelumnya, Abu Janda didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mengunjungi perwakilan kantor Facebook di area Gatot Subroto.


"Alasan saya sebab katanya menurut keterangan dari temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu unsur dari Saracen dan nama saya dinamakan jelas," kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2).

Arya mengaku somasi diayunkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi unsur Saracen. Somasi ditegaskan tak semata-mata sebab akun Facebooknya ditutup.
Lihat juga: Facebook Bakal Buka-bukaan Soal Iklan di Platformnya
"Ini kami kasih masa-masa empat hari bikin Facebook mencuci nama saya dan membalikkan akun saya yang di-banned. Kalau dalam empat hari tidak diciptakan clear, serius kami bakal gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE," tuturnya.

Abu Janda meminta supaya pihak Facebook lumayan membuat rilis melewati Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan unsur Saracen dan lantas mengaktifkan pulang akunnya.

Berdasarkan keterangan dari dia, tahapan itu dipungut atas dasar penelitian dan riset tim hukumnya yang mengejar Facebook siap mengekor proses hukum di negara yang berperkara, dalam permasalahan ini Indonesia.

Beberapa urusan menjadi pertimbangannya sebelum mengayunkan somasi Rp1 triliun untuk Mark Zuckerberg, salah satunya ialah pencemaran nama baik

Comments

Popular posts from this blog

Kakak Raja Thailand Calonkan Diri Jadi Perdana Menteri

Twitter Pertimbangkan Bikin Fitur 'Klasifikasi'

Tolak Maduro, Australia Dukung Juan Guaido Pimpin Venezuela